Rabu, 26 Oktober 2016

Cara Membuat Label pada Blog

Membuat Label Baru

Untuk membuat label baru, cara pertama adalah dengan mengetikan nama label di pilihan labels dis sidebar kanan ketika anda mengedit atau membuat sebuah post. saya rasa semua blogger sudah tahu cara ini.


Pertama, buka halaman daftar post dengan mengklik menu “Posts” di sidebar kiri. Setelah itu, tandai/ceklis posting yang mana saja yang ingin anda tambahkan labelnya -seperti pada gambar diatas-. klik ikon di samping bacaan “Revert to draft”. Lalu klik “New label”. Akan muncul sebuah kotak dialog, lalu ketikan nama label yang anda inginkan. Saya mengetikkan label “testing” karena ini sebagai contoh saja. Selesai, dan label baru telah terbuat.
Mengedit Dan Menghapus Label
Sebenarnya, di blogger anda tidak bisa mengedit sebuah label yang sudah anda buat. Secara teknis, anda hanya bisa membuat dan menghapusnya. Namun, hal ini tidak menjadi penghalang bagi anda jika anda ingin mengganti nama label.
Untuk menghapus sebuah label, cara pertama adalah dengan tidak mengintegrasikan posting apapun di blog anda dengan sebuah label. Jadi, dengan mengosongkan label tersebut dari posting secara otomatis label akan terhapus. Namun, cara ini lama karena anda harus mengedit satu-persatu posting dengan label tertentu dan menghapus label itu.
Jika anda ingin menghapus label sekaligus banyak, langkah pertama adalah dengan memfilter atau menyaring daftar posting dengan label terpilih seperti yang terlihat pada gambar dibawah. Caranya adalah dengan memilih label di pojok kanan atas disamping form pencarian. Setelah itu, ceklis semua post yang ada. Klik ikon label di samping bacaan “Publish”. Lalu, akan keluar dropdown label dan klik nama label yang tadi anda filter/saring postingannya. Di gambar saya memilih label testing karena label itulah yang akan saya hapus. Setelah anda mengkliknya, label tersebut akan terhapus.

Lalu, bagaimana dengan mengedit label ? Pertama hapuslah label yang ingin anda edit dengan cara diatas, kemudian buatlah label baru yang namanya mirip dengan cara pertama tanpa anda harus menghilangkan tanda ceklis pada postingannya terlebih dahulu.







0 komentar: